Tak Tebang Pilih, Polres Mempawah Tegas Tangani Kasus Dugaan Karhutla yang Menjerat Oknum Anggota DPRD
MEMPAWAH – Tuguborneo.id 19 Oktober 2026. Langkah tegas dan tanpa pandang bulu yang ditunjukkan oleh Polres Mempawah dalam menegakkan hukum menuai apresiasi luas dari masyarakat Kabupaten Mempawah.
Kepastian hukum ini dipertegas setelah pihak kepolisian resmi melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial C (Choirussaib) yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi pembakaran sisa lahan di area perkebunan kelapa sawit milik sang legislator di pertengahan September lalu. Merespons keresahan publik dan laporan dari organisasi masyarakat seperti HMI Mempawah, Polres Mempawah bergerak cepat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan melalui metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim laboratorium forensik. Proses hukum yang sempat dikhawatirkan lambat oleh sebagian kalangan kini terjawab lunas melalui tindakan penahanan resmi.
Bentuk Nyata Tegaknya Keadilan
Penahanan seorang pejabat publik aktif menjadi bukti konkret bahwa hukum di Kabupaten Mempawah tidak tebang pilih. Berbagai elemen masyarakat menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bagi siapapun untuk tidak mencoba-coba merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
"Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berkeadilan. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolres Mempawah beserta jajarannya yang tidak ragu menindak figur publik yang melanggar hukum," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah responsif ini dinilai sangat selaras dengan slogan yang digaungkan oleh Kapolri baru, yakni "Polri Bersama Masyarakat". Melalui transparansi dan ketegasan dalam memberantas Karhutla, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kini kian meroket. Masyarakat merasa aspirasi dan laporan mereka benar-benar dikawal hingga tuntas.
Berharap Hukuman Maksimal di Pengadilan
Kendati menyambut baik penahanan tersangka, masyarakat menegaskan bahwa perjuangan mengawal kasus ini belum selesai. Warga Kabupaten Mempawah menaruh harapan besar agar proses hukum tidak hanya berhenti sampai di tahap penahanan atau penyidikan kepolisian saja.
Masyarakat mendesak agar pihak kejaksaan dan pengadilan nantinya dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera (deterrance effect) yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mengingat dampak Karhutla sangat merugikan kesehatan, merusak ekosistem, serta mengganggu roda perekonomian daerah, ketuntasan kasus ini di meja hijau akan menjadi tolok ukur keseriusan jangka panjang dalam menjaga kelestarian alam di Kalimantan Barat.

Posting Komentar