Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan

 

Ilustrasi pembukaan lahan ilegal. / Foto: Bambang Nurhadi 1 / Wikimedia Commons 

Tuguborneo.id – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat bersama TNI dan Kementerian Kehutanan menggelar operasi penertiban kawasan hutan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, yang diumumkan Jumat, 3 Juli 2026. Sejumlah alat berat dan kendaraan diamankan dari lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Operasi Berlangsung Sepekan

Operasi penertiban ini dilaksanakan Satbrimob Polda Kalbar bersama Subdenpom XII/1-5 Ketapang dan tim dari Kementerian Kehutanan, berlangsung sejak 26 hingga 30 Juni 2026 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Kendawangan sendiri dikenal sebagai salah satu kecamatan di Ketapang dengan luas kawasan hutan yang masih terjaga, namun kerap menjadi sasaran aktivitas penambangan dan pembukaan lahan tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan melaksanakan serangkaian kegiatan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan kehutanan. Sejumlah alat berat dan kendaraan yang ditemukan di lokasi turut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan.

Dukungan Pengamanan Penuh

Personel Satbrimob Polda Kalbar dikerahkan untuk memberikan dukungan pengamanan agar seluruh rangkaian operasi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Keterlibatan TNI melalui Subdenpom XII/1-5 Ketapang turut memperkuat pengawasan di lapangan mengingat luasnya wilayah kawasan hutan yang menjadi target operasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan Kalimantan Barat dari berbagai aktivitas yang melanggar ketentuan. Ketapang, sebagai salah satu kabupaten dengan kawasan hutan terluas di Kalbar, menjadi wilayah prioritas pengawasan mengingat tingginya tekanan terhadap fungsi hutan akibat aktivitas ekonomi ilegal.

Upaya Berkelanjutan Jaga Kelestarian

Sinergi antara Polda Kalbar, TNI, dan Kementerian Kehutanan dalam operasi ini diharapkan dapat menekan aktivitas perusakan kawasan hutan yang selama ini menjadi persoalan berulang di wilayah Ketapang. Pengamanan alat berat menjadi salah satu langkah konkret untuk menghentikan operasional ilegal di lapangan.

Kawasan hutan Kendawangan memiliki nilai ekologis penting bagi Kalimantan Barat, termasuk sebagai penyangga daerah aliran sungai dan habitat sejumlah satwa. Penertiban semacam ini diharapkan menjadi langkah awal pengawasan berkelanjutan agar kawasan hutan tetap terjaga dari eksploitasi tanpa izin.

Pihak kepolisian menyatakan operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah rawan aktivitas ilegal lain di Kalimantan Barat, sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di kawasan hutan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan
  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan
  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan
  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan
  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan
  • Brimob Kalbar Gerebek Kawasan Hutan Ilegal di Kendawangan

Posting Komentar