SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring

Tuguborneo.id – Pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kalimantan Barat resmi dialihkan ke sistem daring mulai Selasa, 11 Agustus 2026 hingga Jumat, 14 Agustus 2026. Dikutip dari Tribun Pontianak, kebijakan ini menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan Berlaku Seluruh Provinsi

Dilansir dari Tribun Pontianak, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menyampaikan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di bawah kewenangan provinsi.

"Kita melihat kondisi kualitas udara di beberapa wilayah Kalimantan Barat yang terdampak asap akibat karhutla. Karena itu, pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring," ujar Syarif, sebagaimana dikutip Tribun Pontianak.

Berbeda dari Kebijakan Kota Pontianak

Masih menurut sumber yang sama, kebijakan daring tingkat SMA/SMK/SLB ini melengkapi kebijakan serupa yang lebih dulu diterapkan Pemkot Pontianak untuk jenjang TK hingga SMP mulai Senin, 10 Agustus 2026. Dengan kebijakan ini, hampir seluruh jenjang pendidikan di Kota Pontianak dan sekitarnya kini menjalani pembelajaran jarak jauh.

Disdikbud Kalbar meminta setiap sekolah melakukan pemantauan dan evaluasi selama pembelajaran daring berlangsung, serta segera melaporkan kendala yang ditemui kepada dinas terkait.

Evaluasi Berkala Sesuai Kualitas Udara

Dikutip dari Tribun Pontianak, kebijakan daring ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan data kualitas udara resmi dari BMKG maupun instansi lingkungan hidup. Apabila kualitas udara membaik sebelum 14 Agustus, sekolah berpotensi kembali menggelar pembelajaran tatap muka lebih cepat.

Sebaliknya, apabila kabut asap masih pekat hingga akhir pekan, kebijakan daring berpeluang diperpanjang oleh Disdikbud Kalbar bersama pemerintah kabupaten/kota terkait.

Dampak Meluas ke Seluruh Provinsi

Kebijakan ini menegaskan dampak kabut asap karhutla yang tidak hanya dirasakan Kota Pontianak, tetapi juga meluas ke berbagai wilayah Kalimantan Barat lainnya, memaksa penyesuaian aktivitas pendidikan di tingkat provinsi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring
  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring
  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring
  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring
  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring
  • SMA, SMK, dan SLB Se-Kalbar Resmi Beralih ke Pembelajaran Daring

Posting Komentar