Perkuat Pencegahan Karhutla, Tim Satgas Polri Sambangi PT First Borneo Plantation
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh personel2 Siswa Setukpa Polri. Fokus utama penyuluhan menyasar pihak manajemen perusahaan perkebunan guna meningkatkan kesadaran hukum serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.
Dalam pemaparannya, tim mengedukasi manajemen terkait faktor penyebab, dampak ekologis maupun sosial, serta implikasi hukum dari Karhutla. Selain memberikan pemahaman teoretis, Tim Satgas menegaskan kewajiban setiap perusahaan perkebunan untuk memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman api yang memadai sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 5 Tahun 2018.
Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan partisipasi aktif dari pihak swasta dapat memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan. Langkah pencegahan yang kokoh dari internal perusahaan dan dilapangan, perusahaan memiliki kelengkapan pemadam api, dan memiliki mobil pemadam, mesin pompa, menara pemantau, drone pemantau, 4 regu pemadam, setiap ada kebakaran lahan masyarakat mereka bantu padamkan.l sehingga sangat diyakini mampu menekan potensi titik api di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu seminimal mungkin. Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan pada hari ketujuh ini berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Posting Komentar