Wawako Pontianak: Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD 2026
Pontianak, Tuguborneo.id – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Seluruh Fraksi Apresiasi Rancangan Perubahan APBD
Bahasan menyampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Pontianak secara umum mengapresiasi rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah. Ia mengatakan dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi.
Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan Utama Fraksi
Meski program dinilai sudah menjadi prioritas, fraksi-fraksi DPRD menekankan penanganan karhutla yang berpotensi terjadi di beberapa kecamatan Kota Pontianak, sekaligus antisipasi dampak kabut asap terhadap warga. Catatan lain dari DPRD turut menyoroti ketepatan sasaran program serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Alokasi UHC Desil 1-2 Belum Tersalurkan
Bahasan menjelaskan terdapat alokasi anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena masih menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, khususnya bagi kelompok masyarakat pada desil 1 dan desil 2. Kondisi ini membuat Pemkot perlu melakukan penyesuaian lebih lanjut dalam pembahasan perubahan anggaran agar penyaluran bantuan kesehatan tersebut tetap tepat sasaran.
Menjaga Keseimbangan Struktur Anggaran
Pemkot Pontianak menegaskan akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah sejumlah penyesuaian pembiayaan dalam perubahan APBD, agar struktur anggaran kota tetap seimbang hingga akhir tahun anggaran 2026.
Konteks Anggaran Kota Pontianak
Sebagai ibu kota provinsi dengan APBD terbesar di Kalimantan Barat, kebijakan anggaran Kota Pontianak kerap menjadi acuan bagi kabupaten/kota lain dalam merespons kondisi darurat seperti karhutla, mengingat besarnya dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan bagi warga perkotaan.
Pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran bagi warga Kota Pontianak.

Posting Komentar